Siaran Aksi “We Seek Help”
Serikat Petani Indonesia (SPI) – La Via Campesina,
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)-FoE Indonesia,
dan Koalisi Anti Utang (KAU), Lingkar Studi-Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LS-ADI)
Jangan Perdagangkan Iklim kami
Jakarta (4/11) - Sejak Konferensi para Pihak (COP) yang ke-13 di Bali, Pemerintah Indonesia kelihatan begitu aktif dalam melakukan upaya penyelamatan bumi dari perubahan iklim. Namun upaya itu ternyata tidak diikuti dengan komitmen dan langkah nyata pengurangan emisi negara Annex 1, pemerintah justru menjadikan Indonesia sebagai “Toilet Karbon” negara-negara tersebut, lewat mekanisme perdagangan- offset karbon, dan penambahan utang baru . Model pembangunan negara-negara utara yang rakus energy, rakus lahan, rakus air, dan pemanfaatan buruh murah, sesungguhnya merupakan penyebab utama bencana perubahan iklim. Sayangnya model tersebut juga diadopsi oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia dan diyakini sebagai model pembangunan masa depan.
Perubahan iklim telah dibelokkan menjadi alat legitimasi baru untuk kembali menguasai sumberdaya alam yang tersisa di negara berkembang sekaligus penguasaan teritori negara tersebut. Hal ini sebagaimana yang ditemukan dalam skema mitigasi di sektor kehutanan (Pengurangan Emisi dari Deforestasti dan Degradasi Lingkungan/REDD) . Skema ini menjual murah 26,6 juta hektar hutan alam Indonesia mulai dari tegakan pohon, hewan, tumbuhan, tanah, sumber mata air, dan ruang interaksi social, dan entitas masyarakat hukum adat di wilayah tersebut, seharga Rp. 12,- per meter perseginya.
Dengan sadar pemerintah Indonesia telah menggadaikan seluruh aset negara (Sumberdaya Alam) yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Hal tersebut semakin disempurnakan dengan perluasan proyek utang baru atas nama perlindungan dari bencana iklim. Dimana Pemerintah Indonesia telah menerima $500 juta dari Perancis (AFD) dan $300 Juta dari Jepang (JICA), serta tambahan $400 Juta lagi dari pemerintah Jepang atas nama proyek-proyek adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Solusi palsu yang ditawarkan dalam negosiasi iklim dan dilaksanakan dengan dukungan dana utang negara-negara maju, seperti inisiatif REDD, mekanisme carbon Trading-offsetting, Clean Development Mechanism (CDM), transfer tekhnologi kotor (agrofuel, nuklir, carbon capture storage) dan proyek-proyek rekayasa genetika benih dengan alasan ketahanan pangan sama dampaknya dengan kekeringan, tornado dan perubahan pola iklim yang baru itu sendiri. Solusi palsu itu tidak akan mengurangi emisi gas rumah kaca ataupun menyelamatkan jutaan petani kecil, nelayan dan masyarakat adat dari dampak perubahan iklim yang telah terjadi saat ini. Proyek-proyek tersebut justru memperparah konflik lahan yang masih berlangsung, pelanggaran HAM dan tumpang tindih kawasan lintas sektoral.
Indonesia seharusnya mampu mengurangi dampak perubahan iklim tanpa harus menambah utang baru, ataupun menjadi ”Toilet Karbon” negara maju. Hal tersebut dapat dilakukan dengan membantu jutaan petani kecil yang melakukan pertanian berkelanjutan yang terbukti mampu untuk mengembalikan senyawa organik yang dapat menyerap hingga 60 persen dari cemaran karbon. Dengan menjalankan moratorium pembalakan hutan dan mengakui akses dan kontrol rakyat atas sumberdaya tersebut. Melibatkan pihak yang paling rentan akibat dampak perubahan iklim seperti petani, nelayan, buruh, masyarakat adat dan perempuan dalam merumuskan kebijakan terkait berikut implementasinya.
Kami terus mendesakkan bahwa solusi perubahan iklim harus dilakukan dengan meng-arusutamakan prinsip-prinsip berikut:
Keselamatan rakyat (Human Security). Dimana keselamatan seluruh umat manusia terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak harus diakui keberadaannya dan menjadi prioritas untuk dilindungi baik dalam kebijakan global dan nasional.
Membayar utang ekologis dan utang iklim (Ecological Debt-Climate Debt) oleh negara-negara maju kepada negara-negara berkembang. Membayar utang adaptasi kepada jutaan petani kecil yang mengalami gagal panen akibat iklim yang berubah, kepada jutaan penduduk yang hidup tanpa asupan pangan yang cukup dan kekurangan gizi, kepada orang-orang miskin yang tidak memiliki akses untuk mendapatkan air bersih, serta komunitas rentan lainnya.
Pengakuan atas hak, akses dan kontrol masyarakat kecil, terutama kelompok rentan petani, masyarakat adat, peternak, nelayan dan perempuan terhadap lahan berikut sumberdaya alam yang ada diatasnya dan terkandung di dalamnya (Land Rights).
Perubahan pola produksi yang rakus sumberdaya alam, rakus lahan, boros energi dan pemanfaatan buruh murah, menjadi pola produksi yang lebih adil dan berkelanjutan. Serta mengurangi secara signifikan pola komsumsi yang berlebihan (Production and Consumption Change).
Aksi “We seek HELP ” ini merupakan bagian dari rangkaian aksi menghitung mundur - 33 hari menuju perundingan COP-15 yang akan dilaksanakan di Copenhagen pada tanggal 7 – 18 Desember 2009, dan akan terus berlanjut pada setiap hari Rabu pagi. (selesai)
sumber : ponco_atmojo@yahoo.com
Serikat Petani Indonesia (SPI) – La Via Campesina,
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)-FoE Indonesia,
dan Koalisi Anti Utang (KAU), Lingkar Studi-Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LS-ADI)
Jangan Perdagangkan Iklim kami
Jakarta (4/11) - Sejak Konferensi para Pihak (COP) yang ke-13 di Bali, Pemerintah Indonesia kelihatan begitu aktif dalam melakukan upaya penyelamatan bumi dari perubahan iklim. Namun upaya itu ternyata tidak diikuti dengan komitmen dan langkah nyata pengurangan emisi negara Annex 1, pemerintah justru menjadikan Indonesia sebagai “Toilet Karbon” negara-negara tersebut, lewat mekanisme perdagangan- offset karbon, dan penambahan utang baru . Model pembangunan negara-negara utara yang rakus energy, rakus lahan, rakus air, dan pemanfaatan buruh murah, sesungguhnya merupakan penyebab utama bencana perubahan iklim. Sayangnya model tersebut juga diadopsi oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia dan diyakini sebagai model pembangunan masa depan.
Perubahan iklim telah dibelokkan menjadi alat legitimasi baru untuk kembali menguasai sumberdaya alam yang tersisa di negara berkembang sekaligus penguasaan teritori negara tersebut. Hal ini sebagaimana yang ditemukan dalam skema mitigasi di sektor kehutanan (Pengurangan Emisi dari Deforestasti dan Degradasi Lingkungan/REDD) . Skema ini menjual murah 26,6 juta hektar hutan alam Indonesia mulai dari tegakan pohon, hewan, tumbuhan, tanah, sumber mata air, dan ruang interaksi social, dan entitas masyarakat hukum adat di wilayah tersebut, seharga Rp. 12,- per meter perseginya.
Dengan sadar pemerintah Indonesia telah menggadaikan seluruh aset negara (Sumberdaya Alam) yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Hal tersebut semakin disempurnakan dengan perluasan proyek utang baru atas nama perlindungan dari bencana iklim. Dimana Pemerintah Indonesia telah menerima $500 juta dari Perancis (AFD) dan $300 Juta dari Jepang (JICA), serta tambahan $400 Juta lagi dari pemerintah Jepang atas nama proyek-proyek adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Solusi palsu yang ditawarkan dalam negosiasi iklim dan dilaksanakan dengan dukungan dana utang negara-negara maju, seperti inisiatif REDD, mekanisme carbon Trading-offsetting, Clean Development Mechanism (CDM), transfer tekhnologi kotor (agrofuel, nuklir, carbon capture storage) dan proyek-proyek rekayasa genetika benih dengan alasan ketahanan pangan sama dampaknya dengan kekeringan, tornado dan perubahan pola iklim yang baru itu sendiri. Solusi palsu itu tidak akan mengurangi emisi gas rumah kaca ataupun menyelamatkan jutaan petani kecil, nelayan dan masyarakat adat dari dampak perubahan iklim yang telah terjadi saat ini. Proyek-proyek tersebut justru memperparah konflik lahan yang masih berlangsung, pelanggaran HAM dan tumpang tindih kawasan lintas sektoral.
Indonesia seharusnya mampu mengurangi dampak perubahan iklim tanpa harus menambah utang baru, ataupun menjadi ”Toilet Karbon” negara maju. Hal tersebut dapat dilakukan dengan membantu jutaan petani kecil yang melakukan pertanian berkelanjutan yang terbukti mampu untuk mengembalikan senyawa organik yang dapat menyerap hingga 60 persen dari cemaran karbon. Dengan menjalankan moratorium pembalakan hutan dan mengakui akses dan kontrol rakyat atas sumberdaya tersebut. Melibatkan pihak yang paling rentan akibat dampak perubahan iklim seperti petani, nelayan, buruh, masyarakat adat dan perempuan dalam merumuskan kebijakan terkait berikut implementasinya.
Kami terus mendesakkan bahwa solusi perubahan iklim harus dilakukan dengan meng-arusutamakan prinsip-prinsip berikut:
Keselamatan rakyat (Human Security). Dimana keselamatan seluruh umat manusia terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak harus diakui keberadaannya dan menjadi prioritas untuk dilindungi baik dalam kebijakan global dan nasional.
Membayar utang ekologis dan utang iklim (Ecological Debt-Climate Debt) oleh negara-negara maju kepada negara-negara berkembang. Membayar utang adaptasi kepada jutaan petani kecil yang mengalami gagal panen akibat iklim yang berubah, kepada jutaan penduduk yang hidup tanpa asupan pangan yang cukup dan kekurangan gizi, kepada orang-orang miskin yang tidak memiliki akses untuk mendapatkan air bersih, serta komunitas rentan lainnya.
Pengakuan atas hak, akses dan kontrol masyarakat kecil, terutama kelompok rentan petani, masyarakat adat, peternak, nelayan dan perempuan terhadap lahan berikut sumberdaya alam yang ada diatasnya dan terkandung di dalamnya (Land Rights).
Perubahan pola produksi yang rakus sumberdaya alam, rakus lahan, boros energi dan pemanfaatan buruh murah, menjadi pola produksi yang lebih adil dan berkelanjutan. Serta mengurangi secara signifikan pola komsumsi yang berlebihan (Production and Consumption Change).
Aksi “We seek HELP ” ini merupakan bagian dari rangkaian aksi menghitung mundur - 33 hari menuju perundingan COP-15 yang akan dilaksanakan di Copenhagen pada tanggal 7 – 18 Desember 2009, dan akan terus berlanjut pada setiap hari Rabu pagi. (selesai)
sumber : ponco_atmojo@yahoo.com
6 November 2009 pukul 15.53
salam rimbawan...
yups....
suatu trobosan baru buat Himasylva unila...
terus dikembangkan blog ini sebagai wadah bagi rimbawan dalam memberikan apresiasinya dalam pengetahuan khususnya bidang kehutanan dan sarana informasi..
saran blog di update terus... style blog na juga di percantik.. biar menarik..
...
thaks..
Karismart.blogspot.com
26 Maret 2010 pukul 04.05
Terima kasih telah berkunjung..
dan terima kasih juga buat sarannya..
Admin
22 Juli 2011 pukul 22.55
asalamualaikum....bolle tanya ga,foto2 waktu lomba linkar perdana apa bolleh d liadt??